Ziyadah (Tambahan)
1. Alasan penggunaan tahun Hijriyah
Pada saat proses musyawarah Umar bin Khattab Radiyallahu ‘Anhu dengan beberapa shahabat Rasulullah lainnya, terdapat beberapa usul yang diajukan untuk metode perhitungan tahun yang akan dipakai, yaitu :
 Dihitung sejak Rasulullah lahir
 Dihitung sejak Rasulullah menjadi Rasul
 Dihitung sejak Rasulullah melakukan Isra Mi’raj
 Dihitung sejak tahun Hijrah
Lalu kenapa Umar bin Khattab Radiyallahu ‘Anhu memilih menggunakan tahun Hijriyah dibandingkan memakai tahun usulan lainnya? Apakah ada alasan atau hikmah tertentu penggunaan tahun Hijriyah ini? Ya!
Alasan dan hikmah utamanya adalah karena Hijrah adalah peristiwa besar umat Islam yang mengawali kesempurnaan dan perkembangan agama Islam. Di awali dengan Hijrah hingga akhirnya terbentuk suatu negara (khilafah) Islam di Madinah yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama untuk kaum muslimin. Hijrah adalah suatu peristiwa yang bukan hanya dilakukan oleh Rasulullah saja, tetapi oleh umat Islam (yaitu shahabat Rasulullah dari Muhajirin -Makkah-), dan makna Hijrah akan terus dijadikan motivasi dan dilakukan oleh setiap muslim kapanpun mereka berada.
Alasan dan hikmah lainnya adalah untuk menghindari unsur pemujaan atau penyucian (taqdis) sesuatu hal yang sebenarnya tidak pantas dipuja/disucikan. Tahun Tuhan (Masehi), tahun Dewa, tahun Raja, tahun Nabi dan sebagainya dapat memperbesar unsur pemujaan dan taqdis manusia. Padahal dalam Islam tidak ada istilah dewa, raja/khalifah/amir hanya seorang penguasa, dan Nabi/Rasul yang merupakan seorang yang mendapat wahyu & mendapat tugas menyampaikan risalah kenabian tetapi Nabi/Rasul tetaplah seorang manusia yang tidak mempunyai hak sedikitpun untuk dipuja.

About faisolamin

saya seorang Pengangguran Sukses ! karena Belum Bekerja

Tinggalkan komentar